RS Dharmais Tak Akan Bayar Uang Tebusan untuk "Ransomware WannaCry"




JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais tak akan melakukan pembayaran uang tebusan kepada pihak yang menyerang sistem IT-nya dengan virus cyber ransomware wannaCry.
"Kami gak akan bayar (tebusan), kami punya back up data pasien," kata President Director RS Dharmais, Prof Abdul Kadir, Senin (15/5/2017).
Abdul menjelaskan, dengan adanya back up data tersebut, penguncian data RS oleh peretas tak menjadi soal. Selain itu, menurut dia, pembayaran uang tebusan yang dilakukan oleh instansi pemerintah merupakan tindakan ilegal yang melawan hukum.
"Kami kan instansi pemerintah, setiap pengeluaran RS itu kan setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan. Kami tidak akan melakukan pembayaran karena itu adalah hal yang ilegal," tegasnya.
Saat ini pihak RS Dharmais memilih menyerahkan penanganan masalah itu pada pihak yang berwajib. Hal itu dilakukan karena kasus tersebut menurutnya merupakan kasus nasional.
"Tentunya Kementerian Kesehatan sudah melaporkan secara prosedural ke kepolisian. Sudah ada petugas dari Bareskrim juga yang ke sini, Kominfo hari pertama sudah datang. Ternyata ini bukan masalah Darmais aja, ini masalah nasional," kata dia.
Seperti telah dikabarkan sebelumnya, sebuah program ransomware wannaCry akhir pekan lalu, membuat heboh dunia internet dunia. Ransomware beraksi dengan menyandera sistem komputer sejumlah rumah sakit. Dampaknya, pelayanan medis untuk pasien pun mengalami kendala.

Penulis: Soccerfox99 | Casino Online Sbobet | Judi Online Indonesia |