Anies Akan Tutup Hotel Alexis Kalau Melanggar Perda

Diterbitkan : 21/04/2017

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan akan menutup Hotel Alexis, Jakarta, setelah dirinya resmi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Anies mengatakan hal itu saat ditanya wartawan di sela-sela kegiatannya di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2017).
"Insya Allah semuanya segera dilaksanakan sesudah bulan Oktober," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan, penutupan Alexis akan dilakukan mengacu pada peraturan daerah (perda).
Anies menyatakan berkomitmen untuk menindak praktik prostitusi di Jakarta secara keseluruhan.
Dia berjanji tidak akan tebang pilih dalam merealisasikan janji kampanyenya itu.
"Semuanya berdasarkan perda (peraturan daerah). Jadi kalau pelanggaran pakai perda, semua yang melanggar," ujar Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies juga menjawab pertanyaan mengenai realisasi janji memberikan hunian terjangkau untuk warga.
Dia mengatakan program tersebut terus disiapkan agar dapat mulai terealisasi pada akhir 2017.
"Soal (rumah) DP nol rupiah itu akan segera kita siapkan sehingga pada akhir tahun ini sudah bisa dimulai pelaksanaannya," ucap Anies.
Berdasarkan hasil real count KPU DKI, perolehan suara Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mengungguli perolehan suara pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok)- Djarot Saiful Hidayat.
Penetapan gubernur-wakil gubernur terpilih rencananya dilakukan pada 5 Mei 2017 dan pelantikannya akan dilaksanakan Oktober 2017.